Penangkapan Richard Lee – Perseteruan atara Kartika putri dengan Richard Lee yang bermula dengan penjelasan dokter Lee tentang product kecantikan yang menggandung bahan berbahaya. Dokter Richard Lee yang sudah menguju product kecantikan ini positif mengandung bahan berbahaya bagi manusia itu ia ungga dan menjelaskan tentang bahan berbahaya tersebut, namun artis Kartika Putri yang bukan pemilik prusahaan product kecantikan cuma pernah mendapatkan endorsement dari product kencantikan tersebut. Ia tersinggu dari penjelasan Richard Lee lalu melaporkannya ke Polisi atas tuduhan pencemaran nama baik.
Fakta yang ditunjukan oleh Dokter Richard Lee tentang faktor bahan berbahaya dari product tersebut malah diabaikan bukan menjadi barang bukti sebenarnya. Percakapan lah yang menjadi barang bukti atas tuduhan yang di berika oleh seorang Kartika Putri yang merupakan seorang pemain Slot Online terpercaya di indonesia. Kartika putri sangat tersinggung oleh dokter lee ketika dirinya sedang asik bermain slot online tapi terusik oleh perkataan dokter tersebut.
Sebelumnya Dolter Richard Lee sudah menyatakan atas perminta maafan kepada kartika Putri tentang Product yang ia bilang memiliki kandungan yang sangat berbahaya, Akan tetapi Balasan Kartika Putri membuat Nitezen terkejut “meminta maafnya simple, Minta maaf, kamu minta maaf bukan perkara menjadi selesai” Ujar Kartika Putri saat di wawancarai oleh salah satu wartawan indonesia. kartika putri justru melapor kan Dokter Richard Lee ke polda Metro jaya dengan dugaan pencemaran nama baik. yang menawarkan product berbahan berbahaya itu.
Richard yang didampingi Kuasa hukum dalam memenuhi panggilan dari polda metro jaya, Richard kembali menjelaskan di pengadilan yang isi dalam edukasi dalam video saya itu tidak bermaksud untuk mencemarkan nama baik dari seorang artis ataupun masyarakat indonesia, tujuannya hanya ingin diskusi dan edukasi, memberikan informasi ke masyarakat ataupun artis-artis indonesia tentang produk-produk berbahaya terutama dosis yang sangat tinggi yang di kandung dalam product tersebut, Ungkap Richard Lee saat i pengadilan Polda Metro Jaya.
Menurut Rovan, akun Instagram Richard telah di sita oleh poisi sebagai barang bukti atas dugaan kasus pencemaran nama Putri. Namun pada tanggal 6 Agustus penyidik telah menemukan beberapa bukti yang telah di apus oleh tersangka. Oleh karna itu Richard menjadi tersangka oleh polda metro Jaya Penangkapan Richard Lee berlangsung di rumahnya.
Richard Lee dijerat dengan pasal 30 juncto pasal 231 KUHP, dengan ancama maksimal 8 tahun penjara.